Artikel

Kewenangan Desa dan Regulasi Desa

22 Juni 2018 13:58:34  Ni Wayan Meriandani  457 Kali Dibaca  Perpustakaan Desa

Wajah baru desa menjadi harapan mengiringi UU Desa dengan posisi, peran dan kewenangan desa yang baru. Karena pada peraturan perundang-undangan sebelumnya, kewenangan desa hanya bersifat target, dan dengan UU Desa ini kewenangan desa bersifat mandat. Kedudukan desa menjadi pemerintahan masyarakat, hybrid antara self governing community dan local self government, bukan sebagai organisasi pemerintahan yang berada dalam sistem pemerintahan kabupaten/kota (local state government). Desa mempunyai posisi dan peran yang lebih berdaulat, posisi dan peran yang sangat besar dan luas dalam mengatur dan mengurus desa. Model pembangunan yang dulunya bersistem Government driven development atau community driven development, sekarang bersistem Village driven development. selengkapnya

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Desa

 Statistik

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online

 Pemerintah Desa

 Media Sosial

 Agenda

Belum ada agenda

 Arsip Artikel

26 Maret 2025 | 23 Kali
Kegiatan Posyandu Rutin Bulan Maret Tahun 2024
26 Februari 2025 | 31 Kali
Posyandu Bulan Februari
26 Januari 2025 | 29 Kali
Posyandu Bulan Januari
10 Januari 2025 | 261 Kali
MUSYAWARAH DESA (MUSDES) TAHUN 2025
26 Desember 2024 | 72 Kali
PEMBERIAN VITAMIN DAN OBAT CACING PADA BAYI DAN BALITA
24 Desember 2024 | 80 Kali
GOTONG ROYONG (KERJA BHAKTI)
20 Desember 2024 | 71 Kali
Posyandu (LANSIA)
07 Agustus 2018 | 8.173 Kali
Sejarah Desa Belandingan
07 Agustus 2018 | 7.964 Kali
Profil Wilayah Desa
07 November 2014 | 7.886 Kali
Pemerintahan Desa
06 Agustus 2018 | 7.840 Kali
Visi dan Misi
07 Agustus 2018 | 7.824 Kali
Profil Potensi Desa
06 Agustus 2018 | 7.822 Kali
Pemerintah Desa
19 September 2019 | 1.745 Kali
PEMBUATAN BERITA ACARA KESEPAKATAN PILKADES PANITIA ,BPD DAN CALON PERIODE 2019-2025

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:114
    Kemarin:351
    Total Pengunjung:247.214
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.17.159.222
    Browser:Mozilla 5.0

 Komentar

 Hubungi Kami

Hubungi Kami

Hubungi Kami

 PKK