Setelah terlaksanakannya Musyawarah Desa yang dilaksanakan oleh BPD munculah usulan - usulan dari masyarakat yang di tampung oleh BPD dan dikaji bersama-sama di Pemerintahan Desa, Setelah langkah tersebut maka beberapa usulan yang menjadi skala prioritas dituangkan dalam DURKPDes dan langkah selanjutnya dilakukan pembahasan dengan seksama menjadi RKPDes. Setelah RKPDes ditetapkan maka dituangkan lah beberapa kegiatan yang bisa didanai di tahun anggaran 2023 ini di dalam APBDes yang ditetapkan pada hari ini kamis 02 februari 2023 mulai pukul 09 s/d selesai .
yang dihadiri oleh Pemerintahan Desa dan Staf lainnya, BPD dan anggotanya, Bhabinkabtibmas, Babinza, LPM, dan Pendamping Desa. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Perbekel Desa Belandingan.
Musyawarah Berjalan Dengan Lancar dan diakhir Musyawarah ketua BPD Belandingan mengesahkan APBDes Tahun 2023.